izinkan saya untuk sedikit berbicara tentang, justru ... sesuatu yang awam untuk saya
saya hanya perempuan bodoh yang tak tahu apa2
saya hanya seorang perempuan yang sedang mencari yang benar
tapi, walaupun saya nggak tahu banyak tentang sejarah
saya juga cukup cerdas menanggapinya *maaf agak sedikit PD* :D
saya ingin membahas tentang pernikahan
ada yang disebut dengan nikah mut'ah
dan ada banyak pro dan kontra
jika ada yang tidak setuju dengan pendapat2 saya, silahkan
toh kita hidup di dunia yang bebas berpendapat
tapi tolong jangan mencaci, saya tidak buka forum untuk mencaci
mari kita berpendapat saja, walaupun isinya berbeda :)
saya cek di http://haulasyiah.wordpress.com/2009/03/30/fatwa-hukum-nikah-mutah-1/
silahkan cek sendiri pendapat mereka
saya hanya menghargai saja
site ke2 di http://hakekat.com/content/view/30/1/
silahkan cek juga
site ke3 http://arsipmoslem.wordpress.com/2007/02/10/nikah-mutah-zina-berkedok/
site ke 4 http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=244:nikah-mutah-dalam-islam&catid=47:materi-konsultasi&Itemid=66
site ke 6 http://www.bloggaul.com/nasboi_69/readblog/83557/nikah-mut-ah-dan-keutamaannya
site ke 7 http://www.agil-asshofie.co.cc/2011/04/landasan-hukum-nikah-mutah
saya sudah membaca pendapat dari banyak orang dan kalangan tentang nikah mut'ah
saya juga tahu nikah mut'ah itu dari seseorang yang memang saya yakin bisa dipercaya
tapi saya hanya ingin mencari hal yang benar
dari beberapa site yang saya tunjuk tadi ada yang setuju ada pula yang tidak
biasalah, dalam hidup kan memang selalu ada pro dan kontra
dan itu wajar, karna itu hak setiap orang
saya hanya tertawa saja, tentang beberapa pendapat yang saya anggap lucu
ini tentang pandangan, dan pendapat
ini juga tentang cara orang melihat sesuatu dari kaca mata yang mana?
sekarang, tolong izinkan saya untuk memberikan pendapat saya sendiri
saya tidak berani membenarkan atau menyalahkan apakah menikah mut'ah itu benar atau salah
saya juga tidak akan ikut2an menyalahkan orang yang menganggap bahwa itu haram
saya mengerti bagaimana kita memandang dari sisi kita, bukan dari sisi orang lain
Pertama., saya hanya ingin menyimpulkan bahwa saya yakin Tuhan (Allah SWT) tidak akan memberikan kesusahan pada umatnya
saya juga yakin Islam bukan agama yang menyulitkan
untuk apa dipersulit, bukankah Tuhan selalu menyayangi umatnya
sebagaimana pun kita tidak pernah memenuhi perintahnya, kita tahu bahwa Tuhan selalu sayang pada kita dan selalu memberikan yang terbaik. isn't it? :)
jadi, saya yakin kalau iya Tuhan memberikan peraturan nikah mut'ah itu, untuk mempermudah bukan untuk menjerumuskan umatnya pada sesuatu yang sesat
Kedua, kenapa harus berfikir bahwa nikah mut'ah itu haram karna wanita hanya dijadikan sewaan?
setahu saya, segala sesuatu juga tergantung niat baik
kita semua tahu bahwa ada banyak sekali pria berhidung belang, pria bajingan yang berkali2 poligami dengan mengatasnamakan Rasullulah SAW, ada banyak pria yang senang selingkuh berkali2, dengan ratusan wanita.
jadi, jika niat si pria mau menikahi wanita dengan cara mut'ah hanya karna ia bebas bisa memiliki banyak istri yang dia mau, tahukah kamu bahwa kalimat yang saya tulis barusan saja itu sudah berkonotasi negativ
tapi jika niatnya baik, misalnya dengan menolong si wanita atau bahkan menghindari perzinahan yang tidak sah? kenapa tidak?
kalau dengan niat yang aneh dan bermacam2 asumsi buruk, saya yakin Tuhan juga tidak mengizinkan. dan saya juga yakin Tuhan tidak akan menganggap itu sah atau mendapat pahala
tapi jika dimulai dengan niat yang baik dari kedua belah pihak, saya pun yakin Tuhan akan tetap memberikan pahala
nikah mut'ah memang hanya pernikahan yang sifatnya sementara
terdengar negativ jika kita menganggapnya itu hanya kawin kontrak yang marak di Indonesia
saya hanya mencoba untuk melihatnya dari sisi positiv
saya punya banyak teman yang akhirnya harus hamil di luar nikah
saya juga punya banyak teman yang sudah tidak perawan
dan menurut saya , itu yang namanya zinah dan haram
Tuhan juga mana suka dengan perbuatan yang JELAS dilarang
Maav, itu hanya kesimpulan saya dan hanya sedikit pendapat yang saya lihat dari sisi positiv
nikah mut'ah, jelas namanya juga pernikahan
ada syarat sah nikah di sana
lain halnya dengan melakukan hubungan suami istri sebelum nikah, sama sekali tidak ada syarat sah 'melalukan'
menurut saya, Tuhan hanya ingin mempermudah umatnya dalam menjalankan suatu hubungan
Tuhan memberikan kita syahwat, dan saya yakin ada manfaat kenapa Tuhan memberikan seksualitas kepada umatnya
dan saya pun mengakui sebagai manusia biasa, tidak mudah menahan hawa nafsu
hawa nafsu apapun, termasuk hawa nafsu dalam berpacaran
jadi, daripada berpacaran yang jelas2 dosa dan bukan muhrim? bukankah itu jauh lebih dosa?
Tapi OK lah, saya tidak mau mengukur seberapa besar atau seberapa kecil dosa yang saya buat atau yang orang lain buat
biar itu menjadi urusan Allah SWT
kita sebagai manusia hanya berusaha menjalankan yang terbaik dan yang menurut kita baik
saya setuju dengan pendapat seseorang tentang pro dan kontra nikah mut'ah
kalau memang tidak setuju, ya tidak usah dilakukan
lakukan saja apa yang menurut ia benar
dan tak usah mencaci orang yang percaya bahwa nikah mut'ah itu halal
toh setiap orang bebas berpendapat kan? :)))
Regards, ME :)
no
BalasHapus